Wonosari (30/1), Pada pemilihan umum tahun 2019 secara nasional Kemendagri RI menargetkan partisipasi pemilih sebesar 77,5% yang pada tahun 2014 sebesar 74%, sedangkan KPU RI menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80% pada tahun 2019. Untuk mencapai target yang telah ditetapkan diperlukan adanya upaya dari pihak-pihak terkait. Sebagai upaya mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik dengan narasumber Ketua KPU dan anggota Bawaslu Kab. Gunungkidul.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Drs. Yuda Haryanto menyampaikan penyelenggaraan sosialisasi pendidikan politik merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilu 2019, salah satu tujuan pendidikan politik ialah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum. Tokoh agama, tokoh masyarakat yang hadir diharapkan untuk menyebarluaskan informasi kepada keluarga, lingkungan sekitar serta lingkungan organisasi.
Ketua KPU Kab. Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, S.Pd, M.Pd.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang kategori pemilih pemilu diantaranya: DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Dalam pemilihan 17 April 2019, pemilih akan diberi 5 surat suara yang memiliki warna berbeda pada masing-masing surat suara yaitu: surat suara Presiden dan Wakil Presiden (berwarna abu-abu); DRP RI (berwarna kuning); DPD (berwarna merah); DPRD Prov (berwarna biru); DPRD Kab/Kota (berwarna hijau).
Anggota Bawaslu, Sudarmanto menyampaikan materi tentang polarisasi politik mejelang pemilu 2019, definisi kerawanan pemilu ialah segala hal yang menimbulkan ganguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar. Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 memiliki basis kerawanan rata-rata 49,0 dengan rincian 43,89 pada konteks sosial politik; 53,80 pada penyelenggara pemilu yang bebas dan adil; 50,65 pada kontestasi; 46,18 pada partisipasi politik.
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang hadir diharapkan dapat menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan pemilu kepada lingkungan sekitar dan anggota organisasi kemasyarakatan, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengingkatkan partisipasi pemilih sebesar 77,5% di Pemilu 2019.